Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Komplotan Curanmor AntarProvinsi 'Digulung'

Kompas.com - 09/08/2012, 00:07 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) antarprovinsi di Sulawesi berhasil digulung aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dan Polresta KPPP Pelabuhan Makassar.

Unit Opsnal Polda Sulsel yang dipimpin langsung Komisaris Polisi (Kompol) M Yadin menciduk tersangka Asrianto alias Sapo (21) warga asal Bonto Leo, Desa Lannara, Kabupaten Gowa, Sulsel. Tersangka pencurian sepeda motor dan mobil ini ditangkap di Desa Bojo, Kelurahan Budong, Kecamatan Budong, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Selain tersangka, polisi juga menyita sebuah mobil Suzuki Cary Futura berwarna putih dengan nomor polisi DD 8610 NO yang diduga merupakan hasil curian. "Tertangkapnya tersangka, merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang tersangka bernama Illang Al Kula (21) warga asal Bongaya, Kabupaten Gowa diringkus lebih dulu," ungkap Kepala Unit Opsnal Polda Sulsel, Kompol M Yadin, Rabu (8/8/2012).

Yadin menambahkan, kawanan curanmor ini sering melakukan aksi bersama rekan-rekannya di Maccopa, Kabupaten Maros, Jalan Poros Maros, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, dan Jalan Irian masing-masing di Kota Makassar. "Tersangka yang ditangkap ini merupakan satu anggota sindikat pencuri mobil pickup lintas daerah dan kami masih melakukan pengejaran kepada beberapa teman pelaku, mereka berkisar 10 orang," lanjut Yadin.

Di tempat terpisah, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta KPPP Pelabuhan juga berhasil meringkus seorang tersangka curanmor, Very Candra (24) warga Asal Bontomanai, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan di tempat persembunyiannya di Desa Cempa, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar). Spesialis Curanmor ini diringkus petugas setelah diintai beberapa bulan.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan dia mengaku baru dua kali beraksi. Setiap hasil curiannya dibawa ke Kabupaten Polman untuk dijual seharga Rp 1.250.000 per unit. "Pengakuannya baru dua kali beraksi dan hasil curiannya itu dibawa dijual ke Polman seharga Rp 1.250.000 per unit dan penadahnya kami sudah ketahui identitasnya. Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama di Jalan Lantimojong, Makassar pada bulan April lalu dan di Jalan Lombok, Makassar pada bulan Juni lalu. Saat itu, pelaku berhasil mengambil satu unit motor honda Beat warna hitam DD 6256 LU di TKP pertama dan satu unit honda beat di TKP ke dua," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan AKP Amrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com