Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Narkoba, Seorang Perwira Polisi Terancam Dipecat

Kompas.com - 08/08/2012, 13:50 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com -- Mantan Kepala Satuan Narkoba Polres Sidrap, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aulia Nasution yang tertangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan terancam dipecat dari kepolisian.

Pemecatan terhadap Aulia itu ditegaskan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Chevy Achmad Sopari yang konfirmasi Kompas.com, Rabu (8/8/2012).

Menurutnya, jika dari hasil pemeriksaan nantinya terbukti kuat masuk dalam jaringan peredaran narkoba di Sulsel, maka oknum polisi tersebut akan dipecat dalam persidangan kode etik kepolisian.

"Jika hasil pemeriksaannya sudah jelas dan nanti di persidangan kode etik diberatkan, maka dia akan dipecat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tapi mengenai penangkapannya, saya belum tahu persis, karena BNN yang bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Sulsel," tegasnya.

AKP Aulia Nasution yang kini bertugas di Polda Sulsel ditangkap, setelah bersama tiga rekannya yang lain lebih dulu dibekuk di tempat berbeda. Aulia ditangkap di ruang kerjanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, akhir pekan lalu. Namun baru terungkap, setelah wartawan mendapat informasi dan melakukan penelusuran.

Penangkapan ketiga rekan Aulia bermula dari informasi yang diterima tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu- sabu di sebuah rumah di sebuah gang sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Polisi langsung melakukan penggerebekan, dan alhasil dua orang berhasil diamankan dengan barang bukti delapan gram sabu-sabu.

Dari dua orang yang diamankan, seorang di antaranya bernama Sadad membeberka bahwa sabu tersebut diperolehnya dari Kabupaten Sidrap dengan ditemani oleh AKP Aulia Nasution menuju ke rumah bandar narkoba berinisial D di Kabapaten Sidrap.

Tersangka Sadad dan AKP Aulia Nasution membeli sabu sebanyak 10 gram yang kemudian dibawa ke Makassar. Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap bandar berinisial D tanpa perlawanan. Sementara dua rekannya yang lain, Daeng Tompo dan seorang bandar berinisial X hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com