Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Calo, Pensiunan Polisi Ditangkap

Kompas.com - 06/08/2012, 22:21 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah menangkap dua oknum polisi dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Polda Sulsel, aparat kepolisian kembali meringkus seorang pensiunan Polri dengan pangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Abdul Wahir.

Ia ditangkap karena menjadi calo penerimaan calon siswa (Casis) Polri.

Abdul Wahid ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar, di rumahnya di Jalan Abdullah Daeng Sirua, akhir pekan lalu. Namun kasus ini baru terungkap setelah aparat kepolisian menuntaskan penyelidikan terkait jaringan tersangka.

Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan keluarga calon siswa yang berasal dari Kabupaten Gowa melaporkan kejadian itu di Polrestabes Makassar, Jumat (3/8/2012) lalu. Sebelum tertangkap, tersangka hendak kabur ke luar Sulsel.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Himawan Sugeha, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dia menjelaskan, dalam kasus tersebut pelaku mengaku mendapat tawaran untuk mencari calon siswa polri yang ingin lulus dengan syarat membayar sejumlah uang. Pembayaran dilakukan beberapa kali.

"Setiap pembayaran, keluarga casis menyerahkan uang tunai sebesar Rp 4 juta hingga mencapai Rp 189 juta. Dalam pembicaraan itu, sempat ada disebut akan dikembalikan kalau tidak lulus. Tersangka yang diamankan ini menyebut ditawari seseorang di Polda Sulsel. Identitasnya sudah kami ketahui untuk pengembangan selanjutnya. Intinya, masih dikembangkan," ungkapnya.

Tersangka berperan mencari korban saat bertemu dengan seorang polisi yang bertugas di Polda di sebuah warung kopi. Antara oknum polisi tersebut dan tersangka bertukar nomor telepon. Tersangka pun mencari korbannya, seorang anak kerabatnya berinisial SP, yang merupakan alumni salah satu sekolah kejuruan di Makassar. Korban sempat mengikuti beberapa tes, namun masa pendidikan basis sudah dimulai April dan dirinya tidak dipanggil.

Mencuatnya beberapa kasus percaloan membuat orang tua korban terpanggil untuk melaporkan kasus percaloan itu ke Polrestabes Makassar. Diindikasi tersangka merupakan jaringan oknum perwira yang ditangkap sebelumnya, Minggu (22/7/2012), dengan kasus yang sama, yakni Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Samiono. Bambang adalah staf Biro Personalia Polda Sulsel yang juga merupakan mantan ajudan Kapolda Sulsel terdahulu.

 

Di mana AKP Bambang Sumiono bekerja sama dengan Ajun Inspektur Polisi Satu (IPTU) Syafruddin dan seorang Pengawai Negeri Sipil (PNS) Polda Sulsel bernama Subaedah menjadi calo penerimaan casis Polri.

Dari pengungkapan kasus itu, petugas dari Dirpropam dan Direskrimsus menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 260 juta. Uang tersebut disita dari tangan anggota polisi dan seorang PNS masing-masing senilai Rp 130 juta saat dibawa ke rumah AKP Bambang Sumiono.

Kasus ini terungkap berawal dari didapatkannya seorang calon siswa (casis) Polri yang mengikuti tes. Saat itu petugas menemukan seorang peserta tes terlihat memiliki kunci jawaban. Dari hasil temuan itu petugas langsung melakukan pengembangan dan pada akhirnya kita temukan dua polisi dan satu PNS. Sementara peserta calon Bintara Polri itu langsung didiskualifikasi (dikeluarkan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com