Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hemat BBM, Pejabat Diimbau Pergi Berombongan

Kompas.com - 05/08/2012, 19:37 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Larangan menggunakan BBM non-subsidi bagi mobil dan motor dinas membuat para pejabat Kota Probolinggo, Jawa Timur, memutar otak untuk menekan penggunaan anggaran perjalan dinas (Perdin).

Wakil Wali Kota Probolinggo, Bandyk Soetrisno, mengimbau pejabat untuk lebih selektif dalam melakukan perjalanan dinas. Para pejabat dan PNS diminta tidak mudah bepergian menghadiri undangan dinas bila dirasa tidak perlu. Selain itu, para pejabat disarankan tidak bepergian dengan mobil sendiri, tapi berombongan.

"Contohnya, bila ada sejumlah pejabat yang diundang ke luar kota untuk rapat di Provinsi atau di tempat lain dengan tujuan sama, sebaiknya menggunakan satu mobil, jangan bawa mobil sendiri-sendiri, Pertamax-nya kan bisa urunan. Jadi, penghematan dan efisiensi tak hanya di bibir," ujar Bandyk, Minggu (5/8/2012).

Bandyk juga mewanti-wanti PNS agar kebijakan menggunakan Pertamax tidak dijadikan alasan untuk menghindari tugas. "Jangan sampai itu terjadi. Para PNS kinerjanya tetap akan dipantau," imbuhnya.

Adapun anggaran perjalanan dinas tidak ditambah kendati harga Pertamax jauh lebih mahal dari premium. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset, Imam Suwoko, memastikan tak ada penambahan anggaran Perdin sepeserpun untuk tiap satker.

"Karenanya, satker harus pintar-pintar mengelola anggaran. Kalau tahun depan, anggaran Perdin kemungkinan dievaluasi dan ada perubahan. Meski bakal ada perubahan, semangatnya tetap efisiensi dan penghematan," terangnya.

Di Kota Probolinggo ada 100 lebih mobil dinas, 50-an unit motor Tosa (roda tiga), dan 500 lebih motor dinas. Ketua Komisi A DPRD As'ad Anshari, meminta masyarakat memantau kendaraan dinas tersebut. Sebab, tak ada sanksi bagi PNS yang membeli BBM bersubsidi untuk kendaraan dinasnya, selain sanksi moral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com