SURABAYA, KOMPAS.com - Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Probolinggo, Kediri, Mojokerto, dan Madiun disepakati akan digelar serentak pada 29 Agustus 2013.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim dan KPU di empat kota tersebut, Kamis (2/8/2012) di Kediri, Jatim. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak itu sesuai Pasal 235 ayat 2 Undang-undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
"Hal ini sudah kami rencanakan sejak lama," kata Ketua KPU Jatim Andry Dewanto, Kamis petang.
Menurut Andry, tanggal 29 Agustus dipilih karena pada tanggal tersebut penetapan daftar calon tetap sudah selesai. Pada akhir Agustus itu juga sudah melewati hari raya Idul Fitri dan Hari Kemerdekaan. Apabila dilakukan pada bulan Oktober hingga November, maka akan ada banyak suara yang hilang karena lebih dari 35.000 warga Jatim menunaikan ibadah haji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.