Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asyik Nikmati Putaw Kernet Metromini Diamankan Petugas

Kompas.com - 31/07/2012, 22:07 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang kernet metromini berinisial HF (23) diamankan pihak Kepolisian Sektor Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2012) siang, saat asyik menikmati putaw.

Warga Bojong Gede ini diamankan dari Halte Palbatu, Menteng Dalam. "Ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB tadi berikut barang bukti putaw seberat 0,24 gram," kata Humas Polsektro Tebet Ajun Inspektur Satu Broto Suwarno.

Saat dimintai keterangan oleh penyidik, HF mengaku menggunakan barang haram tersebut sebagai penambah semangat dalam mendukung pekerjaannya.

"Biar tambah semangat kerja, tidak merasa capai kerena tiap hari bergelantungan di metromini," kata HF kepada penyidik.

Ia juga mengaku pusing memikirkan niat istrinya untuk ber-Lebaran di kampung halaman, Pacitan, Jawa Timur.

Putaw dianggapnya sebagai pelarian dari problem hidup yang sedang dihadapinya. "Baru tiga kali saya memakai barang haram ini dan saya menyesal," ujar HF.

Atas perbuatannya, HF dijerat dengan Pasal 112 juncto 127 (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com