Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir 'Pemutihan', Kantor Samsat Diserbu

Kompas.com - 31/07/2012, 12:00 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Ribuan warga Surabaya sejak Selasa (31/7/2012) pagi membanjiri sejumlah kantor bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Mereka memanfaatkan hari terakhir program pemutihan dan keringanan insentif pajak kendaraan yang berakhir hari ini.

Seperti yang terlihat di kantor Samsat wilayah timur di Jalan Manyar Kertoarjo, ratusan warga rela mengantre di beberapa loket pelayanan berjam-jam untuk menyelesaikan administrasi surat kendaraannya meskipun dalam keadaan berpuasa.

"Saya sampai bolos kuliah demi membayar pajak motor saya yang nunggak tiga tahun," kata salah seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri, Yulian Alfin.

Membeludaknya warga yang menyelesaikan administrasi kendaraan itu membuat pihak Samsat menambah loket layanan dan menambah jam layanan untuk menghindari penumpukan. "Keadaan hampir terjadi setiap tahun, warga lebih memilih hari-hari terakhir, padahal program pemutihan ini berlaku sejak awal April lalu," kata Paur 1 Manyar Subdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKP Ahrie Sonta Nasution.

Jika hari biasa, pengurus pajak kendaraan hanya mencapai 500 orang, beberapa hari terakhir meningkat menjadi lebih dari 800 orang. Begitu juga pada warga yang mengurus bea balik nama kendaraan. Dari sekitar 40 orang, dapat meningkat menjadi sekitar 120 orang setiap harinya.

Membeludaknya pengurusan administrasi kendaraan juga terjadi di 3 kantor Samsat lain di Surabaya, seperti di Kantor Samsat Ketintang, Kedung Cowek, dan Tandes. Program pemutihan dan keringanan biaya administrasi kendaraan tertuang dalam Pergub Jatim Nomor 28 Tahun 2012.

Ada tiga poin keringanan administrasi yang diatur yakni, insentif pajak kendaraan bermotor angkutan umum sebesar 25 persen dari pokok pajak kendaraan, bebas bea balik nama kendaraan bermotor untuk penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II), dan bebas sanksi administrasi dan/atau bunga pajak kendaraan bermotor.

Selain memaksimalkan penyerapan PAD dari sektor pajak kendaraan, program itu diharapkan mengurangi beban warga menyambut rencana kenaikan harga BBM yang gagal diterapkan pemerintah beberapa waktu lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com