MADIUN, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, masih berupaya keras memburu pelaku pencurian 54 gelondong kayu sono di Kesatuan Pemangkuan Hutan Saradan. Selasa (31/7/2012) ini merupakan hari ketiga pengejaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Ajun Komisaris Edy Susanto mengatakan, pelaku kabur saat polisi hendak menangkapnya, Minggu (29/7/2012) malam.
Ketika itu, pelaku mengemudikan truk yang memuat puluhan glondong kayu sono keluar dari Resor Pemangkuan Hutan Biji, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan Tulung.
"Sopir truk lari masuk ke dalam hutan, dan meninggalkan truk yang berisi kayu. Karena kondisi gelap, kami kesulitan mengejar pelaku yang sepertinya jauh lebih mengenal medan," ujarnya.
Diduga kayu hasil kejahatan itu hendak dibawa ke Bojonegoro. Namun, polisi yang mendapatkan laporan dari masyarakat berhasil menggagalkan pencurian itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.