GIANYAR, KOMPAS.com — Stasiun televisi Dewata TV, yang menjadi jaringan televisi Kompas, memperoleh Izin Penyelenggaraan Penyiaran Tetap (IPP Tetap) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
IPP Tetap untuk stasiun televisi milik PT Mediantara Televisi Bali itu diserahkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali (Ketua KPID Bali) Komang Suarsana kepada Direktur Utama PT Mediantara Televisi Bali I Komang Artha, Jumat (20/7/2012) malam di Bentara Budaya Bali, Ketewel, Gianyar, Bali.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Provinsi Bali I Made Jendra, menyatakan turut bergembira atas keluarnya IPP Tetap untuk Dewata TV. Dewata TV sebagai media diharapkan profesional dan menyajikan berita secara profesional dan tidak tendensius.
"Dewata TV akan menjadi kebanggaan masyarakat Bali," kata Jendra.
Ketua KPID Bali Komang Suarsana menjelaskan, IPP Tetap adalah tahap terakhir dalam rangkaian proses perizinan penyiaran. Dewata TV sudah memperoleh IPP Prinsip dan menjalani verifikasi dan evaluasi selama uji coba siaran sebelum memperoleh IPP Tetap.
"Saya harapkan Dewata TV sebagai TV-nya Bali betul-betul menjadi wakil krama Bali," kata Suarsana.
Penyerahan IPP Tetap Dewata TV diselenggarakan dalam seremoni yang bernuansa seni budaya Bali. Acara itu dirangkaikan dengan pergelaran fragmentari berjudul "Adhi Nugraha".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.