Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bobo" Siang-siang, 8 Pasangan Mesum Digaruk

Kompas.com - 20/07/2012, 15:15 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Untuk menjaga ketertiban dan ketenangan serta menghormati bulan Ramadhan, Kepolisian Resor Malang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) ke beberapa hotel di Kota Malang, Jumat (20/7/2012). Dari razia tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan pasangan mesum. Kini, seluruhnya diamankan di Mapolresta Malang.

Delapan pasangan tersebut diketahui adalah pasangan di luar nikah. Mereka menginap di beberapa hotel, yakni Hotel Malinda, Malang Indah, dan Hotel Sampoerna.

Selama di Mapolresta Malang, seluruh pasangan terlihat malu dengan menutupi wajahnya karena menjadi tontonan anggota polisi dan masyarakat yang ada di Mapolresta. "Wah, jelang puasa aja berani bawa selingkuhannya ke hotel. Kalau dirazia jadi malu," celetuk salah satu anggota polisi yang melihat pasangan di luar nikah itu di ruang penyidikan Sabhara Polresta Malang.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Malang Ajun Komisaris Dwiko Gunawan mengatakan, operasi penyakit masyarakat dimaksudkan untuk pengamanan dan penertiban menjelang pelaksanaan puasa. "Ada delapan pasangan, dari Kota Malang satu pasang, yakni IS (30) dan FI (30), keduanya warga Lesanpuro, Kedungkandang, Kota Malang," jelasnya.

Selebihnya, yakni tujuh pasangan dari luar Kota Malang. Dua pasangan masing-masing dari Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung. "Sebanyak lima pasang berasal dari Kabupaten Malang. Yang terbanyak dari Kabupaten Malang dan ditangkap di Hotel Sampoerna," katanya.

"Ini cipta kondisi jelang Ramadhan. Razianya di hotel-hotel. Kita dapat delapan pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikahnya," katanya.

Pasangan di luar nikah ini, tegas Dwiko, akan dijerat Perda Nomor 8 2005 Pasal 3 ayat 2 tentang Perbuatan Mesum. "Ancamannya maksimal tiga bulan," katanya.

Dari kejadian tersebut, Dwiko mengimbau masyarakat betul-betul menghormati bulan Ramadhan. "Jangan melakukan maksiat dan perbuatan yang dinilai mengganggu ibadah puasa. Bahkan walau di luar puasa, jangan berbuat maksiat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com