Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maju Mundur Operasi Karaoke Saat Ramadhan

Kompas.com - 17/07/2012, 14:52 WIB
Doddy Wisnu Pribadi

Penulis

MALANG, KOMPAS.com -  Wali Kota Malang Peni Soeparto terkesan maju mundur perihal kebijakan melarang atau membolehkan operasi rumah nyanyi karaoke di kotanya. Kalangan anggota Dewan mendesak melalui saluran parlemen, agar Peni menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang melarang operasi karaoke selama bulan Ramadhan.

Namun komunitas pebisnis karaoke menilai, karaoke tidak bisa dinilai dengan stigma, sebab karaoke adalah bisnis biasa, mempekerjakan ribuan tenaga kerja seperti halnya bisnis toko dan bengkel yang tetap beroperasi selama Ramadhan.

Wali Kota Malang Peni Soeparto sudah sempat menerbitkan Perwali No. 18 Tahun 2012 yang memberi izin operasi karaoke keluarga. Namun hari Senin (16/7/2012) saat jadwal sidang paripurna DPRD Kota Malang, Peni menyatakan bakal mencabut Perwali sehubungan dengan desakan berbagai pihak untuk menempuh kebijakan sebaliknya. Peni meminta maaf kepada komunitas pebisnis dan pekerja karaoke , karena tak bisa memenuhi aspirasi mereka.

"Saya akan menerbitkan Perwali baru sebagai penggantinya yang terbit Selasa (17/7/2012) atau Rabu (18/7/2012)," katanya.

Komisi A DPRD Kota Malang hari Selasa sudah menggelar rapat kerja dengan Bagian Hukum Pemkot Malang untuk membahas lanjutan Peraturan Wali Kota tersebut. Sebanyak enam fraksi atau seluruh fraksi di DPRD Kota Malang yang kini menempati gedung sementara karena gedung DPRD tengah dipugar, menyampaikan aspirasi pentingnya larangan operasi rumah hiburan karaoke selama Ramadhan.

Ketua Ikatan Pengelola Karaoke Keluarga Rahmat Idi Setyo menyatakan keberatan degan perubahan kebijakan wali kota tersebut. Ia menyampaikan, di kota-kota besar lain termasuk Jakarta, karaoke dibebaskan beroperasi pada malam hari. Namun kini makin tidak jelas, bahkan apakah malam hari pun bisa diizinkan atau tidak. Ia menilai, satu hal yang tidak dilakukan Wali Kotra Malang adalah berdialog dengan komunitas pengusaha dan pekerja karaoke selama proses pengambilan keputusan tersebut.   

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com