Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki PLTMH Bermasalah di Luwu Timur

Kompas.com - 17/07/2012, 13:26 WIB
Kontributor Tana Luwu, Husain

Penulis

LUWU TIMUR, KOMPAS.com - Diduga bermasalah, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang menelan dana sebesar Rp 1,2 miliar dari ABPD Luwu Timur 2009, diselidiki Kepolisian Resor Luwu Timur. Dalam waktu dekat ini penyidik Reskrim Polres Luwu Timur akan memeriksa pemborongnya bernama Nasir, warga Kecamatan Wasuponda,

Pemanggilan Nasir terkait dengan tidak beroperasinya PLTMH di Desa Nuha dikerjakan Nasir pada tahun 2009. Pembangkit listrik untuk menerangi rumah warga Desa Nuha ini, sejak diserahkan ke masyarakat, tidak bisa dijalankan. Diduga Nasir memasang travo yang tidak sesuai spek yang ditetapkan.

"Semua orang yang terkait pembangunan PLTMH tersebut akan dimintai keteranganya, termasuk PPK. Jikapun nantinya kasus ini akan berkembang dan melibatkan banyak orang, maka kami akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkap Kapolres Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Firman, Selasa (17/07/2012).

Firman menambahkan, pihaknya saat ini baru menyelidiki PLTMH di Desa Nuha karena berdasarkan aduan dari masyarakat setempat. Sementara sisanya 8 unit PLTMH lainnya di beberapa kecamatan menunggu giliran.

Sekedar diketahui, tahun 2011 lalu pihak Jejati Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat (Sulselbar) menginstruksikan jajarannya untuk turun mengecek proyek pembangunan PLTMH di Kabupaten Luwu Timur yang menelan anggaran APBD/APBN berkisar Rp 15 miliar. Saat itu, Kejaksaan Negeri Malili turun melakukan penyelidikan PLTM di Desa Manta Dulu dan Desa Bantilang dengan melibatkan tenaga ahli dari Universitas Hasanuddin Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com