Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Bali Musnahkan Narkoba Senilai Rp 14,3 Miliar

Kompas.com - 17/07/2012, 09:45 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Bali memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 14,3 miliar di halaman kantor Kejati Bali, Selasa (17/7/2012) pagi tadi.

Barang bukti dari 227 perkara di seluruh Bali selama tahun 2012 ini dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum pegawai Kejaksaan.

"Karena memang barang ini barang terlarang. Untuk menjaga hal-hal yang kurang baik dan penyimpangan-penyimpangan akan digunakan lagi," ujar Kepala Kejati Bali, Hartadi kepada wartawan usai pemusnahan.

Barang bukti yang terdiri dari 10,3 kilogram sabu-sabu, 911 gram ganja, 5.913 butir ekstasi, 98,4 heroin, dan 7,17 gram kokain ini dimusnahkan setelah berkekuatan hukum tetap dan sudah tidak terkait dengan perkara lain.

Biasanya pemusnahan dilakukan di Kejaksaan Negeri, namun selama Hartadi menjabat sebagai Kepala Kejati, pemusnahan akan dipusatkan di kantor Kejati Bali.

"Ini kebijakan saya. Selama saya di sini, saya musnahkan di Kejati, jika nanti saya sudah tidak disini silahkan mau dimusnahkan dimana," jelas Hartadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com