MAGELANG, KOMPAS.com - Imbauan Pemerintah Kota Magelang terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan selama Ramadhan disambut baik oleh sejumlah pengusaha jasa tersebut. Namun demikian, mereka tetap meminta agar tempat hiburan tetap buka di siang hari.
Lourensius S, Manager Nav Express, salah satu tempat karaoke di Jalan Pemuda Kota Magelang mengungkapkan, pada siang hari jumlah pengunjung lebih banyak sehingga tetap bisa mendapat pemasukan selama bulan puasa untuk membayar tunjangan hari raya (THR) para karyawan, dan juga menutup biaya operasional.
"Kami ingin ada pengertian dari semua pihak agar kami bisa buka siang hari. Karena kami butuh pemasukan untuk membayar THR para karyawan dan biaya operasional lainnya," ujarnya, Sabtu (14/7/2012).
Dia menceritakan, tahun lalu pihaknya terpaksa menutup total usahanya dari awal Ramadhan hingga H+2 dan buka lagi H+3 Lebaran. Sebenarnya, kata dia, pemerintah membolehkan tempat hiburan buka baik siang maupun malam. Tapi ada tekanan dari luar yang memaksa untuk menutupnya selama Ramadhan.
Pihaknya mengakui sudah menerima surat edaran dari Dinas Pendidikan, Olahraga, Kebudayaan dan pariwisata (Disporabudpar) Kota Magelang tentang imbauan jam operasional karaoke. Dalam surat itu disebutkan jam operasional hiburan karaoke hanya diperbolehkan buka pada pukul 21.00 WIB sampai 24.00 WIB. Selain itu karaoke juga diimbau untuk turut meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap kegiatan perjudian, prostitusi, dan peredaran narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.