Hongkong, Kompas
”Kami sangat mendukung kebijakan itu. Dana yang disimpan di perbankan nasional, kan,
Direktur Institusional Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Abdul
Pada akhir tahun 2008, Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menerbitkan surat edaran yang mewajibkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) menggunakan perbankan nasional untuk mendukung pengadaan barang dan jasa. Sejak kebijakan itu dilakukan, nilai transaksi melalui perbankan nasional mulai meningkat.
Abdul Rachman menyebutkan, ada potensi dana dari transaksi KKKS sebesar 10 miliar dollar
Menurut Abdul Rachman, Bank Mandiri masih dapat mengoptimalkan dana transaksi dan simpanan migas. Dana simpanan tersebut juga dapat disalurkan ke sektor migas dalam bentuk kredit.
Kendati demikian, Bank Mandiri belum berani menyalurkan kredit untuk eksplorasi migas. Pasalnya, nilai dan risikonya dinilai masih terlalu besar.
”Kalau untuk subkontraktor atau untuk pengangkutan migas pasca-eksplorasi, kami berani, baik sendiri maupun sindikasi dengan bank lain,” tutur Abdul Rachman.
Berdasarkan data BP Migas, total dana pengadaan transaksi hulu migas yang ditangani perbankan nasional per Desember 2011 sebesar 14,94 miliar dollar AS atau Rp 140 triliun.
Adapun dana yang dicadangkan untuk pemulihan kondisi lapangan atau dana restorasi sebesar 232 juta dollar AS per Desember 2011.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas Gde Pradnyana saat dihubungi di Nusa Dua, Bali, menyatakan, nilai transaksi pembayaran oleh KKKS yang melalui perbankan nasional per Desember 2011 mencapai 14,94 miliar dollar AS.