Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Segel Karaoke Liar Dekat Masjid

Kompas.com - 13/07/2012, 18:12 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Petugas dari Kepolisian Sektor Gayamsari, Semarang akhirnya menyegel dengan memasang garis polisi di bangunan karaoke liar yang berada di lingkungan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Jumat (13/7/2012). Penyegelan dilakukan karena bangunan karaoke yang sudah dua tahun berdiri itu tidak berizin dan meresahkan masyarakat, namun tidak ditertibkan oleh pemerintah setempat.

Dari pantauan Kompas.com, puluhan anggota Polsek Gayamsari yang datang ke lokasi langsung menyegel sejumlah bangunan yang tidak permanen itu. Penyegelan berlangsung kondusif karena kawasan itu sudah mulai sepi. Hanya ada beberapa pengelola yang memindahkan barang dari ruang karaoke.

Wakil Kepala Polsek Gayamsari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dedy Kurniawan menegaskan penyegelan dilakukan karena keberadaan karaoke liar ini sangat meresahkan masyarakat sekitar. Keinginan masyarakat agar Satpol PP segera membongkar tempat itu belum juga kesampaian, akhirnya Polsek Gayamsari berinisiatif menyegel bangunan itu.

"Kami hanya bisa menyegel, sedangkan yang berwenang untuk membongkar pihak Satpol PP. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan keberadaan karaoke liar," ujarnya.

Terkait lamanya penyegelan, Dedy mengaku belum bisa memastikan. Penyegelan karaoke ini juga dilakukan agar tempat hiburan ini tidak beroperasi selama Ramadhan. 

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Gayamsari, AKP Suharto menambahkan, keinginan masyarakat untuk membongkar karaoke itu cukup berlasan. Selain tidak mengantongi izin dan mengganggu kenyamanan masyarakat, tempat ini juga berada dekat dengan tempat ibadah.

"Jika ada yang masih tetap beropeasi jelas kami akan memberikan sanksi tegas," tandasnya.

Seperti diketahui karaoke liar ini beroperasi tanpa izin dan berada di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah. Selain untuk karaoke, tempat ini juga digunakan untuk tempat maksiat seperti minum-minuman keras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com