Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangdam: Kewenangan Luas kepada BNPP dan BPKP2DT

Kompas.com - 12/07/2012, 21:57 WIB
Lukas Adi Prasetya

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com- Untuk mengelola perbatasan, Panglima Kodam (Pangdam) VI Mulawarman Mayjen TNI Subekti menyebut perlu pemberian kewenangan luas dan otoritas yang memiliki legalitas kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Badan Pengelola Kawasan Perbatasan, Pedalaman dan Daerah Tertinggal (BPKP2DT).

Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan di Seminar Nasional Wawasan Kebangsaan bertema Strategi Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan yang Implementatif Guna Memelihara Wawasan Kebangsaan di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Kamis (12/7/2012).

Perlu langkah-langkah konseptual yang strategis dan konstruktif melalui analisis dari hasil evaluasi, baik tataran kebijakan maupun operasional.

"Misalnya, kita beri rekomendasi pemberian kewenangan yang luas dan otoritas yang memiliki legalitas kepada BHPP dan BPKP2DT yang disertai dukungan penuh seluruh kementrian, stake holder, unsur nonpemerintah, swasta, dan masyarakat," ujar Subekti.

Untuk mengelola perbatasan, lanjut dia, jelas d iperlukan badan yang memiliki kewenangan penuh dan legal. Badan itu juga harus didukung anggaran APBN, memiliki roadmap berupa renstra, pencapaian program dan tahapan te rukur dan dapat di pertanggung jawabkan ke masyarakat, ucapnya.

Pos M Hutabarat, Dirjen Potensi pertahanan Kementrian Pertahanan yang juga pembicara mengatakan, perbatasan adalah pintu beranda. Ancaman nonmiliter pun semakin kompleks dan lebih berat efeknya. Misalnya Andaman dalam hal cyber, biologi. Ini sulit dideteksi, ujar Hutabarat, dalam seminar yang diadakan Kodam VI Mulawarman ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com