Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang di Ranjang, Nenek 77 Tahun Laporkan Hakim

Kompas.com - 09/07/2012, 22:51 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR.KOMPAS.com — Loeana Kanginnadhi (77), yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar dalam kondisi terbaring di atas ranjang akhir Juni lalu, melaporkan Parulian Saragih, salah seorang anggota majelis hakim yang ikut menyidangkannya ke Komisi Yudisial (KY).

Laporan ini akibat penolakan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Loeana, Sumardhan, akhir Mei silam. Menurut Sumardhan penolakan penangguhan tersebut karena pesanan sponsor.

Munculnya pernyataan tak pantas tersebut saat Sumardhan menanyakan alasan penolakan penangguhan penahanan kliennya yang sedang dalam kondisi sakit.

"Saya tanyakan kenapa permohonan penangguhan penahanan klien saya belum dikabulkan? Apa ada tekanan? Dia (Parulian) menjawab tidak ada tekanan, tapi sponsor. Ini kepentingan atasan dan permainan tingkat tinggi," beber Sumardhan di Denpasar, Senin (9/7/2012).

Setelah menyusun kronologi secara lengkap, Sumardhan akan mengirimkan surat pengaduan tersebut kepada KY Rabu lusa.

Sementara itu, menanggapi tudingan dari kuasa hukum Loeana, Parulian Saragih yang ditemui di PN Denpasar sore tadi dengan tegas membantahnya. "Tidak ada itu. Bodoh itu namanya kalau saya sampai berkata seperti itu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com