Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual ABG, Bos Karaoke Ditahan

Kompas.com - 09/07/2012, 19:16 WIB

NUNUKAN, KOMPAS.com - Polisi menahan Longge (50), pemilik OK Karaoke Nunukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penjualan manusia (trafficking). Selain Longge, turut diamankan Alfian (45), manajer OK Karaoke. Keduanya menjadi tersangka kasus trafficking yang melibatkan dua gadis berusia 17 tahun atau anak baru gede (ABG) asal Manado, Sulawesi Utara.

Kepala Kepolisian Resor Nunukan Nunukan, AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan, Aiptu Karyadi mengatakan, kedua wanita korban penjualan tersebut masing-masing Si dan Mar. Keduanya merupakan lulusan SMP di Manado.

Menurut Achmad, sebenarnya kedua tersangka sudah ditangkap dan ditahan sejak Rabu (4/7/2012) pekan lalu. "Penangkapan di OK Karaoke, Jalan Persemaian Nunukan sekitar pukul 11.30 yang dilakukan Tim Operasi Pekat 2012 Reskrim Polres Nunukan," ujar Karyadi.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 21/2007 tentang Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara mininal tiga tahun dan maksmal 15 tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com