Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Independen Belum Laporkan Dana Kampanye

Kompas.com - 09/07/2012, 15:59 WIB
Adri Prima

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta belum menerima laporan dana kampanye tahap kedua dari semua pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Pelaporan dana kampanye tahap kedua semestinya dilakukan pada Minggu (8/7/2012) kemarin.

Sejauh ini, KPUD DKI Jakarta baru menerima laporan mengenai dana kampanye dari pasangan peserta nomor urut 1, 3, 4, dan 6. Semua peserta itu merupakan calon kepala daerah yang diajukan oleh partai-partai politik. Adapun pasangan dari jalur independen, yakni nomor urut 2 dan 5, belum memberikan laporan.

"Untuk pasangan yang belum melapor, sanksinya hanya berupa teguran bahwa mereka tidak mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan KPUD terkait pelaporan dana kampanye tahap kedua," ujar Ketua Kelompok Kerja Kampanye Suhartono, Senin (9/7/2012) di gedung KPU Jakarta.

Ia menambahkan bahwa pelaporan dana kampanye dari setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dibagi dalam 3 tahap. "Laporan dana tersebut akan diberikan ke auditor setelah pelaporan tahap ketiga. Tahap satu merupakan akumulasi penerimaan dana dari tanggal 17 Mei-23 Juni. Tahap kedua dari tanggal 24 Juni-8 Juli. Tahap ketiga pada tanggal 14 Juli," kata Suhartono.

Sesuai aturan yang berlaku, dana tersebut sudah bisa diaudit setelah 14 Juli (tahap ketiga) karena dalam tahap tersebut sumber penerimaan dana serta penggunaannya sudah harus dijelaskan. Kemudian, auditor akan mengecek serta menganalisis kebenaran dari laporan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com