Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Rekanan Kemenag Sulsel Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 07/07/2012, 10:24 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

Penulis : Hendra Cipto Tlp : 085282883546/(0411)5717003

MAKASSAR, KOMPAS.com — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Kejati Sulselbar) menetapkan kembali Cipluk Sri Rezeky selaku Direktur PT Milenia Perkasa dan Syahruddin selaku Direktur PT Musafir Semesta sebagai tersangka korupsi  blockgrand yang merugikan negara sebesar Rp Rp 687 juta. Penetapan kedua rekanan Kemenag Sulsel diungkapkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulselbar, Chaerul Amir melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Nur Alim Rachim kepada wartawan, Sabtu (07/07/12).

"Penetapan keduanya masih berkaitan dengan tindakan yang dilakukan oleh tersangka sebelumnya," terang Nur Alim. Dikatakannya, proyek pengadaan oleh kedua rekanan tersebut ditemukan adanya kejanggalan melawan hukum yang dapat menimbulkan kerugian negara dengan penyimpangan dana bantuan pengadaan peralatan multimedia dan laboratorium di Madrasah Tsanawiyah yang tersebar di 24 Kabupaten di Sulsel.

 Pihaknya, lanjut Nur Alim sudah menyita bukti transaksi yang bisa menguatkan adanya penyuapan di Kemenag untuk meloloskan suatu perusahaan. "Mau dipaksa atau tidak untuk memberikan suatu fee, itu kami anggap pelanggaran," kata Nur Alim.

Besaran nilai penyuapan yang masih dalam hitungan kasar enyidik kejaksaan sebesar Rp 700 juta, tapi berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel disebutkan Rp 687 juta. Dalam proyek pengadaan multimedia dan laboratorium itu menggunakan dana APBN sebesar Rp 11 miliar yang diperuntukkan sekolah Madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag Sulsel.

Keenam jenis pengadaan itu, masing-masing bantuan peralatan laboratorium bahasa pada Madrasah Tsanawiyah (MTS) sebesar Rp 1 miliar, peralatan laboratorium komputer Rp 1,7 miliar untuk 17 Madrasah Tsanawiyah, peralatan laboratorium IPA Rp 2,2 miliar untuk 23 Madrasah Tsanawiyah, pengadaan multimedia Rp 500 juta untuk lima Madrasah Tsanawiyah, bantuan imbal swadaya Rp 3,092 miliar untuk 34 Madrasah Tsanawiyah dan bantuan imbal swadaya Rp 1,9 miliar untuk 18 Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang tersebar di Sulsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com