Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sampang Berang PNS Nyalon Tanpa Izin Atasan

Kompas.com - 06/07/2012, 21:55 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

SAMPANG, KOMPAS.com - Bursa bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sampang, Jawa Timur pada Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) yang akan digelar 12 Desember 2012 mendatang, ada yang berasal dari unsur pegawai negeri sipil (PNS). Adanya PNS yang mau nyalon, membuat Bupati Sampang, Noer Tjahja berang. Noer Tjahja yang juga bakal mencalonkan lagi pun mempertanyakan soal status PNS yang ikut nyalon itu ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang.

"Ada nggak aturan PNS diperbolehkan nyalon tanpa mengantongi izin dari atasannya," tanya Noer Tjahja kepada anggota KPUD Sampang saat penyerahan Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4), Jumat (6/7/2012).

Selain itu, mantan pegawai Bank Indonesia Jawa Timur ini pun mempertanyakan soal adanya aturan tes kesehatan sebelum pencalonan. "Aturan PNS nyalon dan tes kesehatan janggal menurut saya. Bagaimana jika nanti ada perubahan pasangan calon, apakah harus tes ulang kesehatan," tanya Noer Tjahja, lagi.

Menjawab pertanyaan itu, Miftahur Rozak, anggota KPUD Sampang dari Divisi Hukum menjelaskan, PNS yang mencalonkan bupati atau wakil bupati, tidak harus mendapat izin dari atasannya. Cukup tanda tangan yang bersangkutan.

Soal tes kesehatan, Abu Achmad Dhofir Shah, ketua KPUD Sampang menerangkan, hingga saat ini masih belum mendapat surat balasan dari KPU Provinsi Jawa Timur, tentang peraturan tes kesehatan.

Noer Tjahja selaku bupati dan penanggungjawab Pemilukada menginginkan, pelaksanaan Pemilukada di Sampang jangan sampai tertunda gara-gara tes kesehatan dan masalah pencalonan PNS. Sebab jika ada penundaan menandakan bahwa dirinya juga gagal menyukseskan agenda penting tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com