Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"No Free Lunch", Bantuan Pengusaha untuk Kepolisian

Kompas.com - 05/07/2012, 18:49 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Kepolisian yang menerima bantuan dana dari para pengusaha dinilai selain akan merusak sistem administrasi keuangan negara, juga akan merusak wibawa dan menganggu independensi Polri dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum.

Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ahmad Basarah di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2012).

Basarah dimintai tanggapan sikap Kepolisian yang menerima bantuan dari dua pengusaha di Makassar, Sulawesi Selatan, dalam pembangunan Polsekta Tamalate, Makassar.

Pengusaha Ricky Tandiawan mewakafkan tanahnya seluas 1.411 meter persegi dan Hj Najmiah Muin mendirikan bangunan Polsekta senilai Rp 1,8 miliar. Pembangunan itu telah rampung.

Basarah mengatakan, sikap Kepolisian yang menerima bantuan dari pengusaha bukan hal baru. Sejak zaman orde baru, kata dia, sudah banyak pengusaha yang melakukan investasi secara material, baik dalam bentuk uang tunai maupun barang ke jajaran Kepolisian.

Menurut Basarah, hubungan pengusaha dengan petugas terjadi di semua level mulai dari tingkat Kepala Polsek sampai Kepala Polri. Hubungan itu sudah terjalin sejak pejabat Polri itu masih berpangkat rendah atau ketika sudah menjadi perwira.

"Apa yang dilakukan dua pengusaha itu adalah salah satu bentuk hubungan yang terbangun antara pejabat-pejabat Polri dan pengusaha itu. Hanya saja bantuan mereka berdua bersifat terbuka dan ditujukan untuk kepentingan institusi," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu.

Dikatakan Basarah, penerimaan bantuan itu memang tidak salah. Namun, seharusnya sumber pembangunan seluruh fasilitas Polri menggunakan alokasi anggaran APBN. Kewibawaan Polri menjadi pertaruhan ketika pembangunan tidak menggunakan uang negara.

"Bantuan pengusaha yang bersifat personal maupun institusional, keduanya tetap bersifat mengikat secara psikologis dan politis. Kata orang pebisnis no free lunch," katanya.

"Hal itu dapat kita amati dari perilaku pejabat-pejabat Polri yang sudah pernah terikat hutang budi dengan pengusaha-pengusaha. Ketika pengusaha itu tersangkut masalah hukum, maka Polri tidak bisa lagi independen mengusutnya," kata Basarah.

Oleh karena itu, Basarah berharap agar Kapolri segera menertibkan jajarannya untuk menolak bantuan apapun dari masyarakat, terutama dari pengusaha.

Seperti diberitakan, kedua pengusaha itu mengungkapkan keiklasan menyumbang tanpa ada imbalan dari kepolisian. Selama ini, Polsekta Tamalate belum mempunyai markas tetap dan sering berpindah-pidah tempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    Nasional
    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com