KEBUMEN, KOMPAS.com - Aksi menolak penambangan pasir besi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, terus berlanjut. Warga Desa Wiromartan, Kecamatan Mirit berkeras akan tetap memblokade jalan masuk menuju areal pertambangan.
Pemblokiran jalan sudah dimulai sejak Selasa (26/6/2012) kemarin, dan berlanjut Rabu (27/6/2012) ini. Mereka memasang portal di semua jalan masuk lokasi penambangan di desa tersebut. Warga juga memasang puluhan poster dan spanduk yang berisi penolakan terhadap aktivitas tambang pasir besi.
Koordinator Forum Urut Sewu Bersatu Widodo Sunu Nugroho menegaskan, aspirasi sudah sering mereka sampaikan hingga ke tingkat DPRD dan pemerintah daerah. Namun, nyatanya pemerintah setempat tidak mendengarkan aspirasi tersebut dengan mengesahkan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang di dalamnya memuat kawasan Urut Sewu sebagai kawasan potensi pertambangan.
"Untuk itu, sudah menjadi tugas kami untuk menjaga daerah kami sendiri. Kami tidak bisa lagi mengandalkan pemerintah," jelas Sunu.
Kawasan pesisir selatan Kecamatan Mirit akan menjadi wilayah pertambangan pasir besi oleh PT MItra Niagatama Cemerlang selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, warga bersikeras menjadikan kawasan tersebut sebagai daerah pertanian yang lebih memberikan penghidupan bagi mereka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.