BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (26/6/2012) ini memberikan piagam penghargaan kepada Polres Balikpapan, yang berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 1,008 kg (1 kg, 8 gram) senilai Rp 3 miliar.
Kepala Bagian Humas Pemkot Balikpapan, Sudirman, menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala Polres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Sabar Supriyono, di Kantor Polres Balikpapan.
"Pengungkapan ini menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang tren-nya terus meningkat," ujar Sudirman.
Kaltim, menurut Sabar, tak luput menjadi sasaran empuk peredaran narkoba di Indonesia. Memberantas narkoba adalah pekerjaan yang harus terus dilakukan.
"Tangkapan ini besar. Jumlah 1,008 kg ini bisa digunakan sekitar 5.000 pengguna , karena per paket sabu biasanya 0,3 gram," kata Sabar.
Pengungkapan kasus bermula dengan ditangkapnya MAT (28) dan DSR (26) di daerah Straat III, Balikpapan, Senin sore lalu. MAT hendak menyerahkan paket sabu itu kepada DSR.
Mendapat informasi, polisi segera menangkap keduanya. Dari pengembangan, diketahui pemilik paket sabu tersebut adalah AM (38), penghuni Rutan Balikpapan. AM pun ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.