Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kutip Pungli, Siap-siap Kena Sanksi!

Kompas.com - 21/06/2012, 11:36 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kupang Marthen Luther Kiki menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi oknum PNS yang melakukan praktik pungutan liar terhadap orangtua calon siswa dalam penerimaan siswa baru. Hal itu dikatakannya, Kamis (21/6/2012), di Kupang.
   
"Pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun oknum PNS yang melakukan pungli pada saat penerimaan siswa baru. Sanksi tegas pasti akan kita berikan kepada oknum tersebut," kata Marthen.

Pernyataan itu disampaikan berkaitan dengan permintaan sejumlah anggota DPRD setempat untuk mengantisipasi kemungkinan dilakukannya aksi pungli serta jual-beli kursi bagi siswa baru, khususnya di sekolah-sekolah negeri. Marthen mengatakan, pengawasan akan dilakukan secara ketat oleh masing-masing atasan PNS yang terlibat dalam proses penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran ini.

"Untuk di jajaran dinas PPO Kota Kupang, akan kita awasi cermat, dan terhadap guru-guru di sekolah, kita sudah minta kepala sekolah masing-masing untuk ikut mengawasinya," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam melaksanakan setiap tugas dan kewajiban sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, seorang PNS sudah disumpah untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan amanat peraturan perundangan yang berlaku. Oleh karena itu, jika terjadi pelanggaran oleh oknum PNS akan dikenakan sanksi secara tegas, sesuai peraturan yang berlaku.

"PNS punya aturan tersendiri, sehingga penerapan sanksinya akan kian tegas dan jelas," kata Marthen.

Ketua Komisi C DPRD Kota Kupang Nikolaus Fransiskus meminta Pemerintah Kota Kupang mengawasi dan menghindari kemungkinan terjadinya pungutan liar terhadap siswa baru.

"Saya khawatir akan terjadi pungutan liar oleh sejumlah pihak untuk mengambil kesempatan luapan siswa di sekolah negeri, karena itu saya tegaskan agar pemerintah bisa hindari hal itu, " kata Fransiskus.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini melihat selalu ada kesempatan bagi oknum tertentu, baik itupemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) dan pihak lain yang menjanjikan orangtua/wali calon siswa untuk diakomodir, dengan sejumlah imbalan.
   
Selanjutnya, kata Fransiskus, pihak sekolah juga harus lebih tegas dalam melaksanakan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai dengan standar aturan yang dimiliki oleh masing-masing sekolah negeri yang ada. Hal ini penting dilakukan agar tidak membuka peluang bagi pihak lain untuk memanfaatkannya demi kepentingan tertentu.

Setiap kebijakan berkaitan dengan pendidikan, lanjut dia, boleh dikeluarkan oleh pemerintah. Akan tetapi, harus tetap berada dalam bingkai aturan serta menjaga prinsip pendidikan, agar tidak menurunkan kualitas pendidikan itu sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com