KEBUMEN, KOMPAS
DPRD setempat, Rabu (20/6), menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah dengan mengakomodasi keinginan warga yang menghendaki kawasan itu jadi wilayah pertanian dan pariwisata sekaligus kepentingan TNI.
Rapat paripurna kembali diwarnai unjuk rasa sekitar 750 petani Urut Sewu di depan gedung DPRD. Sempat terjadi kericuhan kecil saat sejumlah petasan dilemparkan dari arah kerumunan massa ke arah barisan polisi yang membentengi pintu gerbang gedung DPRD. Aksi ini ditengarai ulah provokator yang ingin memancing kerusuhan di tengah situasi massa yang memanas. Namun, kedua belah pihak bisa menahan diri.
Tentang persetujuan Raperda RTRW, Ketua DPRD Kebumen Budi Hianto Susanto berpendapat, keputusan itu dibuat dengan menimbang kepentingan pembangunan lebih besar. ”Tetapi reperda akan dievaluasi dan mendapat rekomendasi Gubernur Jateng. Kita tunggu keputusan Gubernur,” ujarnya.
Polemik itu berawal dari warga yang menolak kawasan Urut Sewu seluas 1.150 hektar dijadikan kawasan hankam dan pertambangan. Sempat terjadi konflik warga dan TNI AD di Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, pada April 2011.
Koordinator Paguyuban Warga Wiromartan, Widodo Sunu Nugroho, mengatakan, kompromi yang dilakukan DPRD tidak mewakili suara rakyat.