Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komandan Kodim Laporkan 15 Kepsek ke Polisi

Kompas.com - 19/06/2012, 10:08 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Sebanyak 15 kepala sekolah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dilaporkan ke polisi oleh Komandan Komando Distrik Militer 1618 TTU, Letnan Kolonel Arm Eusebio Hornai Rebelo, karena diduga melakukan penggelembungan, penyimpangan, dan penyelewengan dana pelaksanaan Program Rehabilitas Ruang Kelas Rusak Berat SD Tahun 2012. Proyek itu merupakan kerja sama Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Pelaksanaan program ini diharapkan mengikuti peraturan pada petunjuk teknis, tetapi dalam kenyataannya ditemukan penyimpangan dan penyelewengan, termasuk penyalahgunaan wewenang oleh kepala sekolah sebagai penanggung jawab," kata Rebelo, Senin (18/6/2012) kemarin.

Penyimpangan dan penyelewengan yang ditemukan di lapangan, antara lain, adanya pencairan dana secara sepihak oleh kepala sekolah, berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu, dan mengeluarkan penawaran tanpa melalui rapat dengan Tim Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas (TPR2K) sebagai pihak pelaksana di lapangan. Juga ditemukan adanya penggelembungan, di mana Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Ada oknum kepala sekolah yang merekayasa RAB. Misalkan dalam pengajuan RAB untuk rehabilitasi tiga ruangan dicantumkan tingkat kerusakannya 85 persen, setelah dana cair dan dilakukan pengecekan ternyata tingkat kerusakannya cuma 15 atau 20 persen. Dengan demikian, sebagian dana yang dicairkan tersebut diduga "dicuri" oleh oknum kepala sekolah.

Ke-15 sekolah yang bermasalah itu adalah SDN UNAB, SDN Oetulu, SDK Maubesi 2, SDN Keun, SDK Oenupu, SDN Nunpene, SDK Maubesi, SDN Sasi, SDN Besnoen, SDK Noeltoko, SDN Bisain, SDN Ni'i, SDN Tualin, SDN Buta, dan SDK Manamas.

Selain itu, menurut Rebelo, kemungkinan masih ada lagi sekolah yang bermasalah dari 48 sekolah yang menerima bantuan itu. "Permasalahan yang ditemukan pada sekolah-sekolah ini variatif dan kemungkinan besar masih ada lagi penemuan di sekolah-sekolah lain. Tim masih sementara melakukan pemeriksaan di lapangan," jelas Rebelo.

Berkas laporan penyelewengan dari Dandim Rebelo diantar langsung ke Polres TTU melalui Kepala Seksi Opesrasional (Pasi Ops) Kapten Hendry Dunant, dan diterima oleh Wakapolres TTU Komisaris Julian perdana di ruang kerjanya.

Terkait dengan itu, Wakapolres TTU Julian Perdana mengatakan akan melaporkan ke Kapolres dan untuk berkas laporan itu dirinya belum mau berkomentar. "Nanti dululah, kita juga belum baca laporannya. Nanti saya akan laporkan dulu ke Pak Kapolres," kata Perdana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com