Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Minimarket Tewas Dihajar Massa

Kompas.com - 18/06/2012, 17:08 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Satu dari dua pelaku perampokan di sebuah minimarket 24 jam yang berada di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Semarang, tewas dihajar massa, Senin (18/6/2012).

Pelaku Ari alias Dani (22), warga Semarang Barat, tewas di RS Tugurejo setelah mengalami luka serius. Pelaku lain, Eko (22), warga Tawang Mas, mengalami luka cukup berat dan masih mendapat perawatan.

Eko mengaku merampok karena tidak punya pekerjaan dan tidak memiliki uang. Ia harus membiayai pernikahan yang rencananya diselenggarakan pada 30 Juni mendatang.

Perampokan tersebut dilakukan para pelaku sekitar pukul 02.30. Dua pelaku masuk minimarket dengan membawa senjata tajam untuk menakuti penjaga toko tersebut.

Saat dua pelaku sibuk mengambil barang, penjaga toko kemudian keluar meminta bantuan warga. Para pelaku pun langsung lari tunggang langgang.

Belum sempat lari jauh, para pelaku yang tertangkap tersebut menjadi amukan massa, hingga satu pelaku tewas.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, yakni uang tunai Rp 499.000, empat bungkus rokok, dan 28 kotak cokelat. Polisi juga mengamankan motor Yamaha Jupiter, satu parang, dan sebilah celurit yang digunakan pelaku.

Salah seorang karyawan minimarket, Tri Santoso (24), mengatakan bahwa kedua pelaku masuk seperti pembeli saat kondisi minimarket tengah sepi. Ia bersama seorang rekan lainnya hanya diam dan tidak melawan karena takut.

"Pelaku mendekati saya dan menyuruh diam sambil memperlihatkan celurit yang dibawanya. Tapi, saat mereka lengah, saya keluar mencari bantuan di Pasar Ngaliyan yang berjarak sekitar 100 meter, dan kemudian banyak orang mengejar pelaku yang akan melarikan diri," ujarnya.

Kedua pelaku diduga merupakan pelaku perampokan di beberapa minimarket 24 jam yang terjadi beberapa waktu lalu. Dugaan itu muncul karena modus dan barang yang diambil hampir sama. Selain itu, senjata yang digunakan juga sama. Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com