Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ijazah Sarjana Palsu Dijual Rp 12,5 Juta - 70 Juta

Kompas.com - 14/06/2012, 01:20 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap praktik pemalsuan ijazah atas nama beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jawa Timur. Ijazah palsu untuk S1 dan akta IV dibandrol Rp 12,5 juta, S2 seharga 20 juta, dan S3 dijual Rp 70 juta tanpa kuliah.

Ijazah yang dijual, secara kasat mata nyaris sama dengan ijazah dari perguruan tinggi bersangkutan, baik itu tanda tangan, stempel maupun hologram. Nilai yang tertera juga sesuai dengan permintaan pembeli.

"Penjual juga memberikan beberapa legalisir ijazah palsu dari PTS yang diminta,'' kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Hilman Thayib kepada wartawan, Rabu (13/6/2012).

Untungnya, praktik pemalsuan ijazah itu berhasil dihentikan setelah pelakunya ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim, akhir Mei lalu di Jalan Hasanudin, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Pelaku bernama Sucipto (48), warga Jalan Hasanudin Malang itu mengaku jebolan salah satu PTS di Surabaya bergelar Magister Manajemen. '

'Tersangka mengaku sudah beroperasi sejak 2007. Namun saat kuliah, dia mengaku sudah mulai belajar mencetak ijazah palsu,'' ujarnya.

Dalam penangkapan tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa formulir ijazah palsu dari berbagai program sarjana Universitas Merdeka Malang, Universitas Dr Soetomo Surabaya, dan Universitas Darul Ulum Jombang, stempel masing-masing PTS dan fakultasnya, peralatan cetak seperti tinta, komputer dan printer, dan beberapa skripsi mahasiswa.

Tersangka kata Hilman dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 67 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Tersangka juga bisa dijerat dengan pasal 68 dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp 500 juta. (K15-11)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com