JAKARTA, KOMPAS.com- Ratusan orang yang tergabung dalam ITGI (Ikatan Tukang Gigi Indonesia) berunjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM di Jalan Latu Harhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu siang (13/6/2012), sebagai aksi protes terhadap pemberlakuan Permenkes 1871/Menkes/Per/IX/2012 tentang penutupan praktik tukang gigi.
"Kami keberatan atas pemberlakuan Permenkes ini karena para tukang gigi terancam akan kehilangan pekerjaan," ujar Sekretaris Jenderal ITGI Faisol Abrori.
Faisol Abrori menjelaskan, pemberlakuan Permenkes melanggar UUD 45 Pasal 28A tentang hak warga negara untuk hidup serta mempertahankan kehidupannya. Para demonstran datang ke Komnas HAM dengan membawa berbagai atribut seperti spanduk, ikat kepala, hingga gigi palsu.
Para tukang gigi ini berasal dari berbagai wilayah Jabodetabek untuk berdemonstrasi dengan harapan agar izin praktik mereka tidak di cabut sehingga mereka tidak kehilangan pekerjaan. Sekitar pukul 09.00 WIB, para demonstran terlebih dahulu berkumpul di Monas, kemudian melakukan konvoi ke kantor Komnas Ham. Akibat konvoi tersebut, kemacetan terjadi di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.