Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adipura Belum Ukuran Kebersihan Fisik

Kompas.com - 06/06/2012, 04:01 WIB

Jakarta, Kompas - Tahun ini, anugerah Adipura Kencana yang mulai diberikan tahun 2012 jatuh kepada Kota Surabaya dan Tulungagung. Kedua kota telah mendapat Adipura serta memiliki program dan komitmen berkelanjutan, seperti penggunaan energi terbarukan, resapan air, penghematan energi, dan pengembangan sosial-ekonomi.

Namun, secara umum, anugerah Adipura belum menunjukkan kondisi nyata kebersihan lingkungan kota. Data dan rencana pemerintah daerah masih mengatrol nilai. Jakarta Pusat, misalnya, meskipun kualitas air Sungai Ciliwung masih tercemar berat, penilaiannya bagus.

Ke depan, aspek nonfisik seperti ini akan diperkecil agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara kasatmata. ”Jakarta sangat bagus datanya, tetapi fisiknya banyak yang mengkritik. Ini masukan bagi penilaian bahwa nonfisik harus diturunkan agar hasilnya realistis dengan kondisi di lapangan,” ucap Sudirman, Asisten Deputi Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup, Selasa (5/6), di Jakarta.

Selasa pagi, di Istana Negara, bertepatan dengan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia 2012, Presiden menyerahkan penghargaan Kalpataru, Adipura, dan pemenang penghargaan lingkungan.

Secara khusus, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, model pembangunan Indonesia harus diperbaiki agar lebih tahan terhadap gejolak pasar dunia, sekaligus ramah terhadap lingkungan.

Kota terkotor

Kemarin, Kementerian Lingkungan Hidup juga mengumumkan Bekasi dan Lampung sebagai kota terkotor. ”Palembang dan Tangerang pernah menjadi kota terkotor, tetapi sekarang bisa mengejar dan meraih Adipura. Ini contoh bagus,” ucap Deputi IV KLH Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah B3, dan Sampah, Masnellyarti Hilman.

Penilaian Adipura tahun 2012 dititikberatkan 75 persen pada aspek ruang terbuka hijau dan sampah, 15 persen aspek air, serta 10 persen udara. Aspek air dan udara baru tahun ini dinilai serta hanya bagi kota metropolitan dan kota besar.

Penambahan aspek penilaian membuat nilai ambang batas diturunkan dari 73 menjadi 72. Pada aspek air, nonfisik 60 persen, sedangkan aspek udara nonfisiknya 70 persen. (ICH/ATO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com