Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang di Kebumen Sudah Sah!

Kompas.com - 31/05/2012, 16:47 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

KEBUMEN, KOMPAS.com- Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kebumen, Masagus Herunoto, Kamis (31/5/2012), menyatakan, penambangan pasir besi di kawasan pesisir selatan Kebumen sudah melalui kajian mendalam. Bahkan sudah dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Semua perizinan untuk mendapatkan IUP dan Amdal sesuai prosedur yang berlaku. Jadi secara hukum sudah sah," jelasnya.

Masyarakat selanjutnya diminta memastikan investor melaksanakan kewajibannya. Penambangan baru bisa dihentikan, jika aktivitasnya tidak memenuhi syarat, termasuk dalam hal reklamasi.

Penambangan pasir besi di pesisir Kecamatan Mirit meliputi enam desa seluas 984,79 hektar yang sebagian besar adalah areal pertanian palawija. Selain Wiromartan, lima desa lain yakni Mirit, Miritpetikusan, Tlogopragoto, Tlogodepok dan Lembupurwo.

Petani setempat masih menentang rencana tersebut karena pertambangan pasir besi dinilai akan merusak kawasan pertanian mereka. Petani menduga sudah ada persekongkolan antara kepala desa dengan pihak perusahaan untuk membuat kesepakatan secara personal tanpa melibatkan warga.

Koordinator Forum Masyarakat Mirit Selatan, Bagus Wirawan Rabu (30/5) mengatakan, proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) semestinya melibatkan seluruh warga setempat tanpa kecuali untuk menyerap masukan. "Jangan hanya segelintir saja yang diajak bicara. Ujung-ujungnya dikasih duit. Sudah enggak zamannya lagi seperti itu," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com