KEBUMEN, KOMPAS.com- Sebagian besar warga Desa Wiromartan, Kecamatan Mirit, kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, sepakat mencabut mandatnya dari kepala desa setempat. Yang bersangkutan dianggap tidak mendengarkan aspirasi mayoritas warga yang menolak aktivitas tambang pasir besi di atas areal pertanian mereka.
Koordinator Paguyuban Warga Wiromartan (Pawiro) Widodo Sunu Nugroho, Kamis (31/5/2012), mengatakan, S Budiyono, kepala desa setempat dinilai mengkhianati warga dengan menolak mencabut nota kesepahaman antara pihak desa dengan PT Mitra Niagatama Cemerlang selaku pemegang IUP.
"Kami telah mengumpulkan sekitar 580 tanda tangan warga. Kami akan membawa masalah ini ke bupati. Intinya warga sudah tidak percaya lagi kepada kepala desa," ujar Sunu yang menduga kepala desa sudah menjalin kesepakatan personal dengan perusahaan tambang.
Sedianya, Selasa kemarin, digelar pula dialog antara petani, pemerintah desa dan pihak investor. Dari pihak investor tidak ada yang datang. Sedangkan warga menolak untuk melakukan dialog dengan cara mengirimkan perwakilan. Mereka menghendaki, dialog dilakukan secara terbuka untuk menghindari kesepakatan secara personal.
Menurut S Budiyono, awalnya sudah disepakati, pertemuan akan melibatkan perwakilan dari masing-masing RT sebanyak dua orang. Di desa setempat terdapat 8 RT, sehingga terdapat 16 orang. "Tapi warga yang datang malah mencapai ratusan orang. Saya tidak bisa berbuat apa-apa lagi," ujarnya.
Aksi ini merupakan buntut dari penolakan aktivitas penambangan pasir besi di pesisir Kecamatan Mirit meliputi enam desa seluas 984,79 hektar yang sebagian besar adalah areal pertanian palawija. Selain Wiromartan, lima desa lain yakni Mirit, Miritpetikusan, Tlogopragoto, Tlogodepok dan Lembupurwo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.