Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pakualam Kembar" Ganggu RUUK DIY

Kompas.com - 28/05/2012, 16:00 WIB
Sutarmi

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tim Asistensi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta meminta "ontran-ontran Puropakualam" atau "Pakualam kembar" diselesaikan secara internal. Sebab, kondisi tersebut telah mengganggu kinerja tim asistensi RUUK dalam memperjuangkan Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Sri Paku Pakualam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur yang ditetapkan.

"Tolong, ontran-ontran Puropakualam diselesaikan secara internal, diselesaikan secara adat. Karena yang kita perjuangkan itu bukan kraton dan puropakualam, melainkan nasib DIY dan masyarakat dimasa yang akan datang," kata Ketua tim asistensi RUUK, Achil Suyanto, Senin (28/5/2012).

Kata Achil, Tim Asistensi juga pesimistis RUUK DIY dapat diselesaikan hingga masa sidang ke empat Panja RUUK DIY Komisi II DPR RI pada awal Juli 2012. "Kami tidak yakin selesai hingga akhir masa sidang. Kalau ada indikasi tidak selesai, kami akan mendesak ada hak inisiatif," kata Achil.

Selain itu, presidiksinya, masa jabatan gubernur dan wakil gubernur yang akan berakhir Oktober juga akan diperpanjang. Karena tidak mungkin, pemerintah pusat dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk Plt gubernur dan wakil gubernur. Pasalnya, di seluruh Indonesia, di DIY merupakan provinsi yang tidak memiliki kantor ke gubernuran.

"Tidak mungkin ada pengangkatan Plt gubernur dan wakil gubernur. Karena mau berkantor di mana?" tutur Achil.

Terkait munculnya berbagai kelompok masyarakat atau organisasi yang pro pemilihan, menurut Achil, tidak mengganggu kinerja tim asistensi. "Janganlah mengorbankan kepentingan masyarakat banyak, hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," tegas Achil. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com