Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perambah Hutan Register 45 Mesuji Mengamuk

Kompas.com - 27/05/2012, 19:48 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Ribuan perambah di kawasan hutan Register 45 Mesuji mengamuk dan merusak pos satpam milik perusahaan pemegang hak pengelolaan hutan tanaman industri PT Silva Inhutani Lampung, Minggu (27/5/2012).

Akibatnya, kaca-kaca dan perlengkapan pos satpam di areal gerbang masuk Alba V itu rusak. Massa sempat mengancam akan membakar pabrik pengolahan CPO milik PT. Tunas Baru Lampung (TBL).

Anarkisme itu diduga dilakukan menyusul penertiban sekitar 20 rumah semipermanen milik perambah di kawasan Brabasan yang masuk wilayah Register 45 Mesuji.

"Pabrik diancam akan dibakar, jadi kami seluruh karyawan tidak bekerja dan menjaga pintu gerbang. Apabila mereka memang datang ke sini, kami akan mempertaruhkan nyawa untuk mempertahankan pabrik yang selama ini menghidupi kami," ujar Suratno, salah seorang karyawan, seperti tertulis di dalam siaran pers Pemkab Mesuji.

Dalam penertiban itu, pam swakarsa PT SIL menghalau sekitar 20-an kepala keluarga di Blok 28, kawasan eks Pelita Jaya sekitar Pukul 10.00 WIB. Penertiban atas inisiatif perusahaan itu berlangsung hanya satu jam.

"Penertiban berlangsung cepat, Pukul 11.00 WIB tenda dan rumah kayu milik perambah telah berhasil dikosongkan," ujar salah seorang anggota PAM Swakarsa yang tidak mau disebutkan namanya.

Ditambahkannya, sebagian perambah yang ditertibkan itu minta diantarkan ke Simpang Asahan karena akan kembali ke daerah asal. Namun, sebagian lainnya melaporkan ke perambah lainnya di kawasan Karya Jaya bahwa sebagian dari mereka disandera oleh PAM Swakarsa perusahaan.

Informasi itu membuat ratusan perambah mengamuk dan melakukan pengrusakan pos satpam di pintu masuk Alba 5 milik PT SIL. Mereka membawa parang dan bambu runcing dalam aksi itu. Sementara, jumlah polisi terbatas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com