Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Satu Saksi yang Lihat Aksi Cabul Habib Hasan

Kompas.com - 25/05/2012, 19:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan dugaan pencabulan yang dilakukan Habib Hasan bin Ja'far Assegaf, pemimpin Majelis Taklim Nurul Musthofa kepada para pengikutnya.

Polisi mendapatkan sebuah kesaksian yang mengetahui peristiwa tersebut. Demikian diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Toni Harmanto, Jumat (25/5/2012), di Mapolda Metro Jaya.

"Penyelidikan masih terus berjalan karena masih mengumpulkan bukti-bukti. Keterangan saksi ada satu yang katanya mengetahui peristiwa itu," ucap Toni.

Namun, keterangan itu harus didalami lebih jauh mengingat peristiwa yang terjadi sudah cukup lama yakni pada tahun 2002-2003. Jarak yang terlalu lama antara kejadian dan laporan yang dibuat para korban diakui Toni menjadi kendala kepolisian mengungkap kasus ini.

"Sudah ada kejadiannya yang dari tahun 2002. Rentang waktunya cukup jauh saat dilaporkan. Kalau fakta sudah cukup yah kami lanjutkan tapi kalau peristiwa pencabulan ini sulit karena biasanya yang tahu hanya pelaku dan korban," tandas Toni.

Diberitakan sebelumnya, Habib Hasan dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap para pengikutnya. Beberapa orang bahkan masih di bawah umur saat pelecehan itu terjadi. Habib Hasan dilaporkan melakukan pelecehan dengan modus terapi kesehatan untuk melakukan suatu aktivitas seksual. Polisi sudah memiliki sejumlah barang bukti seperti percakapan di Facebook dan pesan singkat antara sang Habib dengan para korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com