Jumat, 24 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 24 Mei 2013 | 11:33 WIB
Transaksi Sabu Terbesar di Bengkulu Digagalkan
Penulis : Adhitya Ramadhan | Kamis, 24 Mei 2012 | 21:11 WIB
|
Share:

Transaksi Sabu Terbesar di Bengkulu Digagalkan
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi: Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung Rajab (tengah) memberikan keterangan seputar pengungkapan kasus sabu-sabu seberat lebih dari 3,5 kuintal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pusat, Kamis (10/5/2012). Sabu yang disita dari empat tersangka itu diselundupkan dari China melalui Kuala Lumpur.

BENGKULU, KOMPAS.com - Transaksi sabu terbesar di Provinsi Bengkulu digagalkan Direktorat Narkoba Polda Bengkulu. Barang bukti yang diperoleh berupa sabu 24 paket dengan berat kotor 14 gram, senilai lebih kurang Rp 30 juta.

Direktur Narkoba Polda Bengkulu, Komisaris Besar Buditono, Kamis (24/5/2012), menyampaikan, barang bukti yang didapat pada penangkapan Senin (21/5/2012) itu, sejauh ini merupakan yang terbesar di Bengkulu selama ini.

"Sabu merupakan jenis narkoba yang banyak beredar saat ini di Bengkulu," ujarnya.

Kepala Subdirektorat I Narkoba Polda Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Zainul Arifin, menambahkan, tersangka Y (40) yang hendak menjual sabu ditangkap di Jalan Kenari 3, Anggut Dalam, sekitar pukul 16.00 WIB.

Selain pada saat penangkapan, barang bukti juga diperoleh setelah polisi menggeledah rumah tersangka di Jalan Teratai 3.

Menurut Zaebul, berdasarkan pengakuan tersangka sabu yang diedarkannya didapat dari Jakarta. Barang tersebut dikirim melalui bus setelah mentransfer sejumlah uang.

Buditono mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini sebab di atas tersangka Y, diduga kuat masih ada bandar yang lebih besar lagi. Bandar inilah yang memodali Y untuk mengedarkan sabu.

Editor :
Agus Mulyadi