Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Ditembus Peluru, Reza Sudah Bisa Bicara

Kompas.com - 23/05/2012, 23:58 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan RSU Columbia Asia, Medan, dr Kianto, mengatakan, kondisi Muhammad Reza Fahlevi (4), yang kepalanya tertembus peluru, sudah mulai menunjukkan kemajuan.

Sehari setelah menjalani operasi selama tiga jam kemarin, Reza sudah bisa berbicara. Meski demikian, kondisi kesehatannya akan terus dipantau.

"Kami akan terus mengevaluasi kesehatannya selama tiga hari pasca-operasi pembersihan serpihan tulang di otaknya," kata Kianto, Rabu (23/5/2012).

Dari analisis tim medis rumah sakit, peluru tembus dan keluar dari atas kepala melukai otak bagian depannya. Dia berasumsi, masuknya peluru dari hidung lewat otak bagian depan mata kanan dan peluru menembus ke kepala bagian atas. Secara medis, menurutnya, luka pada otak depan akan mengakibatkan anak tersebut cacat.

"Kalau dalam istilah medisnya, cacat setelah kejadian, yakni akan terjadi gangguan pada emosionalnya," ungkapnya.

Dia mengatakan, dalam hasil operasi pada Selasa lalu, tim medis seperti menemukan suatu benda di sebelah kiri otak Reza. Namun, dia belum bisa memastikan apakah itu serpihan peluru atau lainnya. Namun, yang jelas hal itu menurutnya sangat berisiko.

Kedua orangtua Reza dikabarkan masih enggan berkomentar dengan wartawan lantaran masih mengalami trauma dengan peristiwa naas yang menimpa anak pertamanya itu.

Kianto memberikan kronologi kejadian dari cerita orangtua Reza. Senin (21/5/2012) siang, Brigadir Juliadi pulang ke rumahnya di Lhokseumawe untuk mengambil berkas data yang tertinggal. Saat itu, dia meletakkan pistol miliknya di atas meja. Adapun sang istri yang dalam kondisi hamil masih tidur di kamarnya.

Reza, yang saat itu terbangun, keluar mengambil pistol ayahnya. Saat itulah Brigadir Juliadi dan istrinya mendengar suara letusan pistol.

Wakil Kepala Polresta Lhokseumawe Komisaris Syahrul yang dikonfirmasi via telepon seluler enggan berkomentar. Menurutnya, kasus ini telah ditangani Propam untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kota Medan Nuriyono, yang dimintai tanggapan terkait hal ini, mengatakan bahwa pelaku harus tetap dihukum karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan terhadap orang lain.

"Walaupun korban anaknya sendiri," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com