Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen PTS di Jombang Tertangkap Bawa Ganja

Kompas.com - 22/05/2012, 12:35 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Seorang dosen sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Jombang, Jawa Timur, tertangkap polisi saat hendak menggelar pesta ganja di sebuah kamar hotel di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kediri. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 1,97 gram ganja kering.

Tersangka atas nama Abdul Komar (39), warga asal Bangkalan, tinggal di Jalan Sumatra, Jombang. Ia ditangkap Senin (21/5/2012) kemarin di kamar hotel nomor 212. Saat ini tersangka diamankan di tahanan Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.

"Awalnya ada informasi dari warga, lalu ditindak lanjuti oleh petugas Resmob. Akhirnya, tersangka ditangkap di kamar hotel beserta barang buktinya," kata Ajun Komisaris Surono, Kepala Subbag Humas Polres Kediri Kota, Selasa (22/5/2012).

Saat ditangkap, Surono menambahkan, tersangka seorang diri di kamar. Tersangka mengemas ganja tersebut dalam bentuk tiga lintingan dan disimpan dalam bungkus rokok yang tergeletak di atas kasur kamar hotel.

"Diduga tersangka hendak berpesta dengan teman-temannya," imbuh Surono.

Sementara menurut pengakuan tersangka, Abdul Komar, di hotel itu ia baru saja check in dan sengaja datang ke Kediri ini untuk menghisap ganja. Ia mendapatkan barang terlarang itu dengan cara memesan dari seseorang di Jakarta seharga Rp 300 ribu.

"Saya pakai (ganja) belum lama. Itupun untuk menenangkan diri dirumah, bukan saat mengajar," ujarnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka akan dikenakan pasal 111 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 14 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com