Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Tawuran di Makassar

Kompas.com - 18/05/2012, 19:16 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, akhirnya penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menetapkan 15 dari 42 mahasiswa yang diamankan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tawuran di Makassar.

Ke-15 mahasiswa tersebut masing-masing berinisial AM, TA, BA, SA, IK, IS, JY, AD, MY, RA, SYA, RF, RI, AS, dan DW.

Selain itu juga, polisi menyita 20 senjata api rakitan jenis papporo, satu kantong mesiu, 71 anak panah, 29 senjata tajam berbagai jenis seperti trisula, parang panjang, dan badik sebagai barang bukti.

Penetapan tersangka ini diungkapkan Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Erwin Triwanto saat menggelar konfrensi pers di ruang media center dan public complain Polrestabes Makassar, Jumat (18/05/2012).

"Kami sudah tetapkan 15 tersangka tawuran antara mahasiswa asal Kabupaten Bulukumba melawan mahasiswa asal Kotamadya Palopo, tadi subuh. Mereka kami jerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman sepuluh tahun," tegas Erwin.

Erwin menjelaskan, bentrokan tersebut berawal saat antara seorang mahasiswa yang dikeroyok di depan Univesitas Muhammadiyah (Unismuh) di Jl Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Motif tawuran antarsuku ini dipicu masalah pribadi yang berlanjut mengatasnamakan daerah. Perkelahian mahasiswa dengan mengatasnamakan etnis daerah pun berawal terjadi, 12 Mei kemarin.

Dari tempat kejadian pertama itu, polisi mengamankan lima mahasiswa. Aksi balasan pun terjadi, 17 Mei.

"Puncaknya terjadi di Jl Malengkeri, Kecamatan Tamalate, tadi subuh. Akibat kejadian itu, sebuah rumah kos-kosan mahasiswa terbakar dilempari bom molotov," kata Erwin.

Dari tempat itu, polisi mengamankan empat mahasiswa. Sebelum bentrokan itu, kami sudah melakukan penyisiran di masing-masing asrama mahasisiwa.

Empat titik yang dijadikan sasaran objek operasi pihaknya yakni Jl Manuruki, Kecamatan Tamalate, Jl Momoa, Kecamatan Tamalate, Jl Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, dan Kompleks Minasa Upa, Kecamatan Rappocini. Hasil razia, ada 33 mahasiswa diamankan bersama puluhan senjata tajam disita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com