Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Konghucu Masih Sulit Urus KTP

Kompas.com - 17/05/2012, 17:19 WIB
Irma Tambunan

Penulis

JAMBI, KOMPAS.com Belasan daerah masih meminggirkan hak-hak sipil warga penganut Agama Konghucu. Pada layanan umum kependudukan, banyak lembar isian di kantor kecamatan belum mencantumkan pilihan agama ini.

Ketua Umum Majelis Tinggi Umat Konghucu Indonesia (Matakin) Js Wawan Wiratma, di Kota Jambi, Kamis (17/5/2012), mengatakan, walaupun negara telah lebih dari 12 tahun mengakui secara hukum agama ini, pihaknya masih menerima aduan dari kalangan umat mengenai diskriminasi yang mereka alami.

Dalam bidang kependudukan, warga kesulitan memperoleh status Agama Konghucu dalam kartu tanda penduduk (KTP).

"Pada lembar isian KTP di kantor kecamatan, misalnya, tidak ada pilihan Agama Konghucu. Warga Konghucu diminta untuk mengisi pilihan agama lainnya. Ini berarti masih ada diskriminasi," ujarnya.

Ia melanjutkan, sebagian umat telah meminta petugas menyediakan lembar isian untuk agama yang dimaksud, tetapi masih banyak petugas belum dapat memenuhinya.

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Konghucu Kementerian Agama Emmy Nurmawati membenarkan masih terjadinya diskriminasi layanan bagi umat Konghucu. Tidak hanya di daerah, pihaknya mendapati petugas di wilayah Jakarta tidak memberi layanan yang setara dengan penganut agama lain.

"Kami bahkan masih menemui ada petugas kantor kecamatan di Jakarta yang tidak melayani KTP untuk agama ini. Itu terjadi tidak hanya pada layanan KTP biasa, tetapi juga pada e-KTP," katanya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com