Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Juga Batal Evaluasi Program e-KTP Bengkulu

Kompas.com - 15/05/2012, 20:51 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com - Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu Budi Djatmiko mengatakan kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Gawawan Fauzi ke Bengkulu, salah satunya mengevaluasi program E-KTP, Selasa, akhirnya dibatalkan.

Hal itu menyusul pembatalan pelantikan Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menjadi gubernur defenitif yang seyogyanya juga digelar pada Selasa, pukul 09.00 WIB.

"Pelantikan Gubernur yang seyogyanya dilakukan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi hari ini batal dan seluruh rangkaian kunjungan kerja ke Bengkulu juga dibatalkan," katanya di Bengkulu, Selasa (15/5/2012).

Seyogyanya, setelah mengambil sumpah dan melantik Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, Mendagri akan menggelar evaluasi program E-KTP dan memberikan penghargaan kepada pemerintah empat kabupaten dan kota yang sudah menyelesaikan program tersebut.

Namun, dengan pembatalan pelantikan dan menunda hingga batas yang tidak ditentukan maka kedatangan Mendagri ke Bengkulu juga dibatalkan.

Ia mengatakan pembatalan pelantikan tersebut dilakukan setelah panitia pelantikan mendapat telegram dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pukul 22.17 Wib, Senin (14/5/2012).

Telegram No.121.17/1859/RI itu dikirim Sekjen Kemendagri Diah Anggraini kepada Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dan diteruskan ke DPRD Provinsi Bengkulu.

Isi telegram itu intinya menyebutkan pembatalan pelantikan gubernur Bengkulu tersebut setelah mempertimbangkan keluarnya putusan sela Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN), pada Senin sore.

Dalam keputusan PTUN tersebut mengabulkan permohon Agusrin Maryono Najamudin, mantan Gubernur Bengkulu melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra dalam sengketa melawan Presiden RI dan Mendagri.

Berdasarkan alasan tersebut, maka pelantikan Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah pada Selasa, ditunda.

Sebelumnya pada Senin, DPRD Provinsi Bengkulu melalui paripurna tentang penetapan agenda masa persidangan kedua tahun sidang 2012 sudah menjadwalkan paripurna istimewa pengambilan sumpah dan pelantikan Gubernur Bengkulu.

Dalam keputusan paripurna tersebut Badan Musyawarah menjadwalkan pelantikan Gubernur Bengkulu pada Selasa, pukul 9.00 WIB.

Menanggapi hal ini Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan menerima keputusan pembatalan tersebut meski sebelumnya sudah dilaksanakan gladi bersih pengambilan sumpah dan pelantikan di gedung paripurna DPRD.

"Tentu keputusan Menteri Dalam Negeri itu dilandasi pertimbangan yang kuat, saya menerima dengan lapang dada," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com