Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Guru Honorer Belum Terima Tunjangan Triwulan

Kompas.com - 11/05/2012, 01:44 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL,KOMPAS.com - Sebanyak 1.393 guru tidak tetap (GTT) taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA) dan 1.304 penjaga sekolah, penjaga perpustakaan, serta tata usaha (TU) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, belum menerima tunjangan triwulan pertama tahun 2012 dari pemerintah daerah. Padahal uang tunjangan tersebut, sangat dibutuhkan oleh para GTT.

Salah satu guru honorer sekolah dasar, Eko, mengatakan, setiap bulan honor mengajarnya hanya Rp 300.000. Pendapatan ini tentu saja tidak cukup sehingga ia sangat membutuhkan uang tunjangan dari pemerintah daerah sebesar Rp 150.000 per bulan.

"Tunjangan dari pemerintah daerah kami terima 3 bulan sekali. Totalnya ada Rp 450.000 karena tiap bulan tunjangannya Rp 150.000," kata Eko.

GTT sekolah menengah pertama di Sukorejo, Tutik Kunarsih, mengaku sudah mencoba menanyakan pencairan tunjangan itu ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal. Namun, hingga kini belum ada jawaban.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal Sih Purwadi, Kamis (10/5/2012) mengatakan, total GTT di Kendal mencapai 2.697 orang. Tunjangan triwulan pertamanya baru dalam proses pencairan. Ia minta para GTT supaya bersabar. "Paling lambat awal Juni, uang tunjangan triwulan pertama sudah bisa cair," ujar Purwadi.

Sementara itu, anggota DPRD Kendal dari Fraksi PKS, Budiono, mengaku juga mendapatkan keluhan terkait molornya tunjangan untuk GTT dari Kecamatan Gemuh Weleri dan Ringinarum. Ia merasa heran dengan molornya tunjangan tersebut. Seharusnya para GTT tersebut sudah bisa menerima uang tunjangan pada akhir bulan Maret. "Akhir bulan ketiga atau awal bulan keempat tunjangan triwulan pertama dari APBD Kendal seharusnya sudah cair. Kok bisa terlambat. Ini ada apa?" ujar Budiono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com