Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Saya Mencuri Lagi, Tembak Saja, Pak!"

Kompas.com - 08/05/2012, 00:27 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Hukuman penjara selama beberapa bulan tidak membuat SM (26) berhenti mengulangi aksi pencurian sepeda motor. Pekan lalu, penganggur asal Jalan Tenggumung Wetan V, Surabaya, Jawa Timur, itu kembali tertangkap petugas karena kasus yang sama.

Di hadapan petugas, pria yang mengaku sudah bertunangan ini meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. ''Kalau saya tertangkap lagi, kaki saya ditembak saja, Pak,'' kata SM sambil menunjukkan barang bukti hasil curiannya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (7/5/2012).

SM kembali tertangkap petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya di kawasan jalan Tol Suramadu. Penangkapan dilakukan setelah SM mencuri dua buah telepon seluler dan sebuah sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi L 6064 NA milik pensiunan guru di Jalan Tenggumung Baru Indah II, Surabaya.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Suparti mengatakan, tersangka beraksi dengan menaiki pagar rumah, kemudian menyelinap masuk ke lantai dua dan mengambil ponsel korban. ''Satu ponsel dijualnya dengan harga Rp 50.000, satunya untuk dipakai sendiri,'' kata Suparti, Senin.

Tersangka juga pernah mencuri sepeda motor. Beberapa bagian motor tersebut dijualnya ke pasar onderdil di Surabaya utara. ''Hasil curian dipakai tersangka untuk mabuk-mabukan bersama teman-temannya,'' tambah Suparti.

Meski berjanji tidak mencuri lagi, SM tetap diancam dengan hukuman 7 tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com