Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Rumah Tangga Curi Emas Rp 4,8 Juta

Kompas.com - 03/05/2012, 12:26 WIB
Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga tertangkap basah saat berusaha mencuri perhiasan di Toko Emas Mustika di Jalan Mataram, Kota Magelang, Jawa Tengah. Dari tangan Suyati (30), warga Dukuh Blimbing, Desa Wonorejo Kecamatan Pulokarto, Kabupaten Sukaharjo polisi menyita perhiasan jenis kalung seberat 11, 950 gram dengan nilai sekitar Rp 4,8 juta.

"Kejadian terjadi pada Selasa siang. Tersangka pura-pura menjadi pembeli. Dia meminta kepada pelayan toko untuk mengambilkan beberapa perhiasan yang disukainya. Saat pelayan lengah, tersangka memasukan perhiasan tersebut ke dalam tas," terang Kapolres Magelang Kota AKBP Tjuk Winarko, Kamis (3/5/2012).

Aksi tersebut, kata Kapolres, sudah direncanakan oleh tersangka, datang dari Sukoharjo ke Magelang memang sudah berniat untuk mencuri. Selain itu, berdasarkan pengakuannya, kali ini merupakan aksi yang ke tujuh kali, dan semuanya dilakukan di Magelang, dan selalu berpindah-pindah.

"Namun di aksi ketujuhnya pelayan Toko Emas Mustika yang curiga langsung melaporkan ke security toko dan langsung menangkap tersangka, kemudian langsung digelandang ke Polsek Magelang Tengah," kata Kepala bagian Humas Polres Magelang Kota AKP Nicholas Indi Istadji.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dia selalu menjalankan aksinya seorang diri. Kepada suami dan anaknya, ibu dua anak ini berangkat dari rumahnya di Sukoharjo hendak pergi ke pasar. Pelaku lalu menjual hasil kejahatannya ke daerah Yogyakarta. "Kita tetap menyelidiki kemungkinan adanya sindikat pencurian emas di balik kasus ini, kami masih terus melakukan pengembangan," katanya.

Akibat perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Magelang Kota. Kasus ini beserta barang bukti kalung emas ditangani Polsek Magelang Tengah. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com