Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang di Pulau Timor Akibatkan Kerusakan Lingkungan yang Parah

Kompas.com - 29/04/2012, 06:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Kerusakan lingkungan akibat penambangan mangan yang terjadi di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di Pulau Timor, benar-benar sangat parah. Ini dikarenakan tidak ada upaya reklamasi dari perusahaan pertambangan terkait maupun pemerintah daerah di empat Kabupaten di Pulau Timor yakni Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Belu.

"Tambang mangan mulai marak sejak tahun 2008 karena setelah dilakukan survei geologis ternyata di pulau Timor ini penuh dengan mangan, sehingga pemerintah provinsi dan kabupaten ramai-ramai menggelontorkan izin kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan tambang secara besar-besaran. Yang kami lihat bahwa pertambangan mangan yang dilakukan di Timor ternyata tidak punya satu kesiapan dalam kajian, terutama dalam penataan ruang wilayah tambang," Kata Heribertus Naif, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) propinsi NTT, Sabtu (28/4/2012).

Lanjut Naif, pemerintah setempat hanya mengeluarkan izin tanpa melihat apakah daerah itu layak atau tidak. Karena itu menurutnya sangat aneh gaya pertambangan di pulau Timor karena bertabrakan dengan ruang hidup rakyat, yang mana di dalam areal pertambangan ada kebun warga, kawasan peternakan dan air minum.

Tambahnya, sejak tahun 2008 sampai saat ini, sudah diciptakannnya ribuan lubang-lubang dengan kedalaman di atas empat meter di wilayah Timor. Meskipun demikian, tidak ada upaya untuk menutupi lubang-lubang tersebut.

"Siapa yang bertanggung jawab terhadap ribuan lubang tersebut? Apakah investor atau pemerintah? Karena setahu saya sebelum perizinan itu dikeluarkan oleh pemerintah, ada satu surat yang namanya uang jaminan reklamasi dari investor untuk menyiapkan uang jaminan reklamasi. Tetapi pascatambang lubang tersebut tidak direklamasi sehingga muncul pertanyaan lagi, kemanakah uang reklamasi itu?" ujar Naif.

Lanjut Naif, pemerintah harus serius menyikapi kerusakan lingkungan ini, karena Timor ini tergolong pulau kecil yang sangat rentan terhadap industri esktraktif dengan menghitung kembali berapa besar kawasan penyanggah dan berapa besar kawasan kelola rakyat.

"Kondisi tersebut kalau benar-benar memungkinkan memiliki iklim mikro yang baik untuk pulau Timor atau tidak? Karena apabila pemerintah tidak mendata ini, maka Timor ini akan mengalami iklim yang ekstrim, contohnya di tahun 2009-2011 lalu, hujan berlangsung sepanjang tahun, karena itu kondisi seperti ini harus segera dipulihkan," kata Naif.

Untuk pulau Timor, kerusakan lingkungannya merata di empat kabupaten, tetapi yang paling parah di dua kabupaten yaitu Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Belu. Pasalnya, di dua daerah ini, sistem pertambangannya padat modal yang disponsori oleh pengusaha pengusaha besar, sedangkan di Kabupaten Kupang dan Timor Tengah Utara hanya investor-investor kecil saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com