Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Astaga, Banyak Pasangan Tak Punya Surat Nikah

Kompas.com - 27/04/2012, 11:17 WIB
Mukhamad Kurniawan

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar 30 persen dari 295.000 keluarga di Purwakarta, Jawa Barat, diperkirakan belum memiliki surat nikah. Faktor biaya dinilai menjadi penyebab banyaknya pasangan memilih tidak mencatatkan pernikahannya secara resmi di instansi berwenang.

Sebanyak 149 pasangan nikah, Jumat (27/4/2012), mengikuti isbat massal yang digelar Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Pengadilan Negeri Agama Purwakarta. Sidang massal digelar di Kantor Desa Linggamukti, Kecamatan Darangdan.

Para peserta kegiatan itu adalah sebagian dari sekian banyak pasangan yang belum tercatat pernikahannya oleh negara. Sejumlah peserta mengaku tak mencatatkan pernikahannya karena tak mampu membayar Rp 300.000 untuk nikah di kantor urusan agama.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyatakan, pihaknya menganggarkan sekitar Rp 1,8 miliar untuk menggelar sidang isbat nikah massal tahun ini. Sidang akan digelar dari satu kecamatan ke kecamatan lain dengan melibatkan hakim dari Pengadilan Negeri Agama Purwakarta.

"Warga tak perlu membayar dan datang jauh-jauh ke pengadilan. Cukup di desa atau kecamatan masing-masing untuk mencatatkan pernikahannya. Seluruh biayanya ditanggung pemerintah daerah," kata Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com