Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut Dilempari Telur Busuk

Kompas.com - 26/04/2012, 20:28 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Puluhan massa yang menuntut pengusutan dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) di warnai aksi melempari kantor Kejaksaan Tinggi Sumut dengan telur busuk. Massa yang mengatasnamakan Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara (UMN) Alwasliyah Medan juga melakukan bakar ban di depan pintu masuk kantor tersebut, Kamis (26/4/2012).

Dalam orasinya, massa mendesak Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Dishub Sumut yang terindikasi melibatkan Kadishub Sumut RS.sos, dengan total kerugian negara sebesar Rp 106.455.000.000.

Orator Abdul Rajab Nasution menyatakan telah terjadi penyimpangan dana bantuan dinas sebesar Rp 25,7 miliar, uang hasil penyalahgunaan wewenang sebesar Rp 8 miliar, dana bagian dinas Rp 23, 4 miliar, dana taktis lokal sebesar Rp 15,6 miliar, dana untuk kepala/wakil kepala sebesar Rp 25,7 miliar, dan dana sekretariat sebesar Rp 7,8 miliar, total keseluruhan Rp 106,4 miliar.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Noer Rachmad segera mengusut tuntas dan membongkar kasus korupsi di dinas ini, mendesak agar menangkap RS, dan meminta agar membongkar kasus penggelapan uang. Tidak hanya itu, massa juga mengatakan bila Kejaksaan Tinggu Sumut tidak menindaklanjuti pengaduan mereka, maka massa akan turun kembali dengan massa yang lebih banyak lagi.

Usai melakukan orasi, massa memaksa bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, namun sayang permintaan massa ditolak perwakilan Kejatisu. Akhirnya massa membubarkan diri secara damai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com