JAKARTA, KOMPAS.com — Tentara Nasional Indonesia diminta terbuka dalam penanganan kasus geng motor yang melibatkan sejumlah oknum TNI. Pihak TNI harus memberi sanksi tegas kepada siapa pun anggota yang terlibat, baik prajurit maupun perwira.
"TNI harus mampu menunjukkan kepada publik proses peradilan militer yang terbuka dan ketat dalam penetapan saksi. Semua yang terlibat harus diberi sanksi sesuai aturan yang ada di TNI," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq melalui pesan singkat, Sabtu (22/4/2012).
Mahfudz dimintai tanggapan tentang kasus kekerasan yang dilakukan gerombolan bermotor pita kuning yang melibatkan oknum TNI. Mereka menyerang di delapan titik di Jakarta dan mengakibatkan sembilan warga terluka serta satu di antaranya tewas.
Penyerangan ini diduga sebagai aksi solidaritas atas tewasnya anggota TNI Angkatan Laut, Kelasi I Arifin Sirih, di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, yang diduga dikeroyok geng motor, 31 Maret 2012.
Kodam Jaya sudah mengumumkan empat anggotanya terlibat gerombolan pita kuning. Sementara keterlibatan dari angkatan lain belum terkuak.
Mahfudz mengatakan, pihak Mabes TNI bisa bekerja sama dengan Polri dalam menuntaskan kasus itu. Selain itu, TNI dan Kementerian Pertahanan harus menjadikan kasus itu sebagai pintu masuk untuk membedah berbagai persoalan penyimpangan perilaku anggota TNI selama ini. "Agar profesionalisme TNI dari sisi SDM (sumber daya manusia) bisa terus dipertahankan dan diperkuat," kata politisi PKS itu.
Anggota Komisi I, Tjahjo Kumolo, mengatakan, DPR harus cepat mengambil sikap politik terkait kasus itu. Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo telah menyatakan sikapnya. "DPR pada fungsi pengawasan harus bertindak meluruskan pemberitaan dan menyisir apa motivasi tersebut. Apa balas dendam? Kalau perlu DPR dalam masa reses ini perlu adakan rapat kerja dengan Panglima TNI dan Kapolri," kata Tjahjo.
Menurut Mahfudz, Komisi I baru akan meminta penjelasan Panglima TNI di awal masa sidang selanjutnya. "Kita akan undang Panglima TNI nanti," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.